DPD RI Cherint Sedang KOAS Profesi Kedokteran Seakan di Tutupi, BADKO HMI SUMBAR Surati Pihak Terkait
Redaksi31 – Padang, 25 November 2025 — Polemik mengenai dugaan anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya, yang disebut tengah menjalani pendidikan profesi kedokteran (koas) di Rumah Sakit M. Natsir Kota Solok terus bergulir. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bara sebelumnya telah meminta Cerint memberikan klarifikasi kepada publik, namun permintaan itu tidak memperoleh tanggapan.
Ketua Bidang Badko HMI Sumbar, Fadhli Hakimi, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui kebenaran informasi tersebut. “Kami sudah meminta agar yang bersangkutan menyampaikan keterangan, namun sampai saat ini tidak ada penjelasan sedikit pun,” ujarnya.
Melanjutkan langkah advokasi, Badko HMI Sumbar kini secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada sejumlah institusi terkait. Surat tersebut ditujukan kepada Rumah Sakit M. Natsir Solok dan Universitas Baiturrahmah Padang, kampus tempat Cerint tercatat sebagai mahasiswa pendidikan profesi dokter. Selain itu, melalui HMI Cabang Bukittinggi, surat permintaan keterangan juga dikirimkan kepada Rumah Sakit Ahmad Mukhtar (RSAM) Bukittinggi.
Dalam surat tersebut, Badko HMI meminta klarifikasi resmi mengenai benar atau tidaknya Cerint Iralloza Tasya sedang aktif menjalankan koas di fasilitas kesehatan tersebut.
Berdasarkan penelusuran pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Cerint tercatat aktif kembali** sebagai mahasiswa Program Profesi Dokter pada semester ganjil 2025/2026 dengan nomor NIM 22100xxxxx45. Data ini memperkuat dugaan bahwa anggota DPD RI tersebut memang tengah kembali melanjutkan program profesinya.
Kepada wartawan, Fadhli membenarkan bahwa surat resmi telah dikirimkan. Ia menekankan bahwa persoalan ini harus dibuka secara transparan.
“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Kami rasa ini tidak sulit, cukup jawab apakah benar atau tidak Cerint Iralloza Tasya sedang melaksanakan koas,” tegasnya.
Badko HMI juga menyoroti aspek etika jabatan. Sebagai informasi, jabatan anggota DPD RI merupakan amanah rakyat yang menuntut dedikasi penuh. Sementara itu, program koas di pendidikan profesi dokter dikenal sangat menyita waktu, berlangsung antara 18 hingga 28 bulan dan bersifat intensif.
Sembari menunggu keterangan resmi dari pihak kampus maupun rumah sakit, Badko HMI Sumbar menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan konsolidasi internal dan pendalaman kajian terkait dugaan rangkap tugas antara pelaksanaan koas dan jabatan sebagai anggota DPD RI oleh Cerint Iralloza Tasya

