DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Sediakan Fasos–Fasum di Wilayah Non-Perumahan
KOTA BEKASI — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera merencanakan pengadaan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di wilayah yang tidak termasuk kawasan perumahan.
Menurut Bambang, penataan ruang di tingkat kelurahan harus dipandang sebagai bagian dari pelayanan dasar bagi warga.
“Penataan ruang di kelurahan perlu dianggap sebagai pelayanan dasar, bukan sekadar infrastruktur tambahan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Selain soal fasos dan fasum, Bambang juga menyoroti kondisi pintu air yang rusak di beberapa titik. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Lurah Margahayu, Siti Sopiah, terkait persoalan tersebut. Bahkan, pihak kelurahan meminta agar Komisi IV melanjutkan koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk penanganan lebih lanjut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat pihak kelurahan yang responsif terhadap persoalan teknis dan pelayanan publik,” kata Bambang.
Dengan dorongan tersebut, DPRD Kota Bekasi berharap Pemkot dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan fasilitas dasar masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini belum terjangkau pembangunan fasos dan fasum. ADV

