Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4: Pemkot Bekasi Targetkan 56 Taman Baru Tiap Tahun
Redaksi31.com – Bekasi, 9 Juli 2025 – Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) semakin nyata. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 di Perumahan Taman Sari Regensi RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Rabu (9/7). Peresmian ini menjadi bagian dari program ambisius Pemkot untuk membangun 56 taman baru setiap tahun di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan warga sekitar yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan perawatan taman tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan taman sebagai ruang publik yang sehat dan produktif.
“Saya sangat mengapresiasi BKM dan seluruh warga yang terlibat aktif dalam pembangunan taman ini. Kami ingin menjadikan taman sebagai sarana rekreasi, edukasi, dan interaksi sosial bagi semua kalangan,” ungkap Tri.
Taman Ciketing Udik 4 hadir dengan desain yang ramah anak, nyaman untuk keluarga, dan aman bagi semua usia. Beberapa fasilitas umum tersedia seperti jalur pejalan kaki, area bermain anak, taman bunga, tempat duduk, hingga area edukasi keagamaan. Konsep taman yang dikembangkan ini juga sejalan dengan upaya menyeimbangkan pembangunan kota dengan pelestarian lingkungan.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bekasi masih memiliki rasio ruang terbuka hijau yang perlu ditingkatkan. Kehadiran taman-taman di tingkat RW dan kelurahan diharapkan tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas udara, mengurangi stres warga, dan menjadi ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak.
Tri juga menegaskan, program pembangunan 56 taman per tahun merupakan bagian dari rencana strategis pembangunan berbasis komunitas. Program ini akan terus dikawal dan dievaluasi agar berjalan merata dan tepat sasaran.
“Kita ingin tidak ada lagi wilayah yang minim ruang publik. Setiap warga harus bisa berjalan kaki ke taman tanpa harus naik kendaraan. Ini soal keadilan ruang,” tegasnya.
(ADV)

