DaerahNasionalPendidikanSumatera BaratSumbar

Kamang Baru Disebut “Pedalaman”, Maksudnya Apa? Masyarakat Desak Wagub Vasco Jelaskan Ukuran dan Dasarnya

Redaksi31.Com – Sijunjung – Sebuah kalimat pendek dalam unggahan media sosial kini memantik pertanyaan besar di tengah masyarakat Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Akun media @Sumbarhebat mantap mengunggah kegiatan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, di Lapangan Bola Jorong Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.

Narasi yang menuliskan kalimat “pedalaman”

Dalam unggahan tersebut, kegiatan itu dinarasikan dengan kalimat:

“Wagub Vasco upacara bersama masyarakat di pedalaman Sijunjung.”

Kalimat inilah yang kemudian dipersoalkan masyarakat.

Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar: “Pedalaman” yang dimaksud itu apa?

Apakah “pedalaman” hanya dimaksudkan sebagai wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan?

Apakah karena letak geografisnya?

Apakah karena akses infrastrukturnya?

Apakah karena kondisi ekonomi masyarakat?

Atau justru ada penilaian tertentu terhadap tingkat kemajuan masyarakat Kamang Baru?

Jika hanya persoalan geografis, apa parameter yang digunakan? Jika persoalan pembangunan, indikatornya apa? Dan jika bukan keduanya, lalu apa maksud sebenarnya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab karena istilah “pedalaman” bukanlah kata yang berdiri tanpa makna. Dalam persepsi publik, kata tersebut dapat mengandung konotasi sebagai daerah yang jauh tertinggal, terisolasi, kurang berkembang, atau belum tersentuh kemajuan.

Di sinilah persoalannya menjadi sensitif.

Masyarakat Kamang Baru tidak ingin wilayah mereka ditempatkan dalam sebuah stigma hanya karena sebuah narasi media.

Kamang Baru Bukan Sekadar “Pedalaman”

Kamang Baru merupakan bagian dari Kabupaten Sijunjung yang memiliki kehidupan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, pemerintahan, kepemudaan, serta dinamika pembangunan yang terus bergerak.

Masyarakatnya bukan masyarakat yang hidup tanpa arah. Mereka bekerja, membangun usaha, mengelola lahan, menyekolahkan anak, menggerakkan organisasi kepemudaan, menjaga adat, dan terus memperjuangkan pembangunan di daerahnya.

Bahkan Kamang baru menjadi penyumbang Pendapatan Anggaran Daerah 46% untuk kabupaten Sijunjung.

Karena itu, ketika sebuah media menggunakan istilah “pedalaman Sijunjung”, masyarakat berhak bertanya: apakah seluruh perjuangan dan perkembangan tersebut tidak terlihat sehingga Kamang Baru cukup digambarkan dengan satu kata “pedalaman”?

Jika maksudnya adalah daerah yang berada di bagian dalam wilayah administratif Sijunjung, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan agar istilah tersebut tidak berubah menjadi stigma.

Sebab, jarak geografis dengan ibu kota kabupaten tidak otomatis berarti masyarakatnya tertinggal.

Jauh dari pusat pemerintahan bukan berarti jauh dari kemajuan.

Mustofa: Jangan Lempar Istilah, Kemudian Masyarakat Disuruh Menafsirkan

Ketua Gerakan Pemuda Inspiratif Kamang Baru, Mustofa, menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin persoalan ini dipelintir menjadi konflik antara masyarakat dan pemerintah.

Namun, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan.

“Kami tidak mempermasalahkan Wakil Gubernur datang ke Kamang Baru. Justru kami menghargai kehadiran beliau sebagai inspektur upacara. Yang kami pertanyakan adalah narasi ‘pedalaman Sijunjung’ itu maksudnya apa?” ujar Mustofa.

Ia meminta tim media tidak menggunakan istilah yang berpotensi menimbulkan tafsir negatif terhadap suatu daerah.

“Kalau memang pedalaman itu hanya berarti wilayah yang secara geografis berada jauh dari pusat kabupaten, jelaskan. Kalau maksudnya karena pembangunan, sebutkan indikatornya. Jangan lempar sebuah istilah kepada masyarakat, kemudian masyarakat dibiarkan menafsirkan sendiri,” tegasnya.

Mustofa juga mempertanyakan apakah istilah tersebut benar-benar berasal dari Wakil Gubernur atau hanya kesalahan redaksional tim media.

“Ini yang kami minta dijelaskan. Apakah narasi itu merupakan pernyataan resmi dari Wakil Gubernur, atau murni bahasa dari admin media? Kalau hanya kesalahan admin, ya sampaikan secara terbuka. Jangan masyarakat Kamang Baru yang menanggung akibat dari narasi tersebut,” katanya.

Kalau Kamang Baru Disebut Pedalaman, Apa Ukurannya?

Gerakan masyarakat Kamang Baru meminta agar pihak Wakil Gubernur tidak memberikan klarifikasi normatif semata.

Masyarakat ingin mendapatkan jawaban yang konkret.

Apa definisi “pedalaman” yang dimaksud?

Apa indikatornya?

Siapa yang menentukan?

Apakah pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki klasifikasi resmi bahwa Kamang Baru merupakan daerah pedalaman?

Jika tidak ada klasifikasi resmi, masyarakat mempertanyakan mengapa istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan wilayah Kamang Baru dalam publikasi kegiatan seorang pejabat negara.

Pertanyaan ini penting karena komunikasi publik pemerintah seharusnya tidak menciptakan kesan diskriminatif terhadap daerah tertentu.

 

Wagub Vasco Didesak Berikan Klarifikasi

Melihat berkembangnya polemik, masyarakat Kamang Baru mendesak Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy memberikan klarifikasi secara resmi melalui media.

Mereka juga meminta agar apabila istilah tersebut memang merupakan kekeliruan dari tim media, pihak terkait menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kamang Baru, Sijunjung.

Menurutnya, masyarakat tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya meminta agar daerahnya dipandang secara proporsional.

“Kami tidak meminta dipuji. Kami hanya meminta jangan direndahkan,” tegasnya.

Pada akhirnya, polemik ini bukan semata-mata tentang satu kata. Ini menyangkut bagaimana pemerintah dan pejabat publik memandang masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan.

Sebab jika “pedalaman” hanya berarti lokasi geografis, maka katakanlah secara jujur. Tetapi jika “pedalaman” digunakan untuk menggambarkan tingkat kemajuan masyarakat, maka publik berhak meminta dasar, data, dan indikatornya.