Aliansi Pemuda Minangkabau Desak Gubernur Mahyeldi Ansharullah Bersihkan Birokrasi, Kadis Kominfo dan Sekda Diminta Dicopot
Redaksi31.Com – Padang, (16/3/2026) – Aliansi Pemuda Minangkabau (APM) mengecam keras kekacauan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berujung pada pembatalan mendadak pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (KPID Sumbar).
APM menilai peristiwa tersebut menjadi bukti lemahnya tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Agenda pelantikan yang seharusnya menjadi kegiatan resmi negara justru berubah menjadi polemik setelah undangan resmi telah disebarkan, para komisioner bersama keluarga telah hadir, namun acara mendadak dibatalkan tanpa penjelasan yang memadai.
Ketua APM Bidang Politik dan Propaganda, Basri, menilai klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat, Rinaldi, yang menyebut pembatalan terjadi akibat kesalahan koordinasi internal, justru memperlihatkan buruknya manajemen birokrasi di lingkungan Pemprov Sumbar.
Menurut Basri, alasan tersebut sulit diterima oleh publik. Ia menegaskan bahwa penyebaran undangan resmi untuk pelantikan pejabat publik tidak mungkin dilakukan tanpa melalui proses administrasi yang panjang dan berjenjang.
“Kesalahan seperti ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada kredibilitas pemerintah daerah,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, Aliansi Pemuda Minangkabau menyampaikan sejumlah sikap tegas, di antaranya:
1. Mengecam keras kekacauan birokrasi dalam proses pelantikan anggota KPID Sumbar yang dinilai telah mencederai marwah lembaga negara serta mempermalukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di hadapan publik.
2. Menilai klarifikasi Kepala Dinas Kominfo Sumbar tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pejabat publik dan menunjukkan kegagalan serius dalam menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan.
3. Mendesak Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, untuk segera melakukan pembenahan birokrasi di lingkungan Pemprov Sumbar dengan mencopot Kepala Dinas Kominfo serta mengevaluasi dan mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai bertanggung jawab atas jalannya sistem birokrasi pemerintahan daerah.
4. Menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat serta masyarakat Sumatera Barat atas kekacauan administratif yang dinilai telah mencoreng wibawa pemerintah daerah.
APM juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara serius oleh pemerintah daerah, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah-langkah gerakan moral dan aksi mahasiswa guna mendorong reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sementara itu, Pembina APM, Hanafi, menegaskan bahwa pemerintahan yang profesional harus dibangun di atas prinsip tanggung jawab, transparansi, serta penghormatan terhadap institusi negara.
Menurutnya, kekacauan birokrasi seperti yang terjadi dalam polemik pelantikan anggota KPID Sumbar tidak boleh dianggap sebagai kesalahan administratif biasa.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” ujarnya.

