Anggaran BPKAD Lampung Diduga Ada Penyimpangan dan Terkesan Fiktif
Lampung – Dugaan korupsi semakin menggurita di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh, di tahun anggaran 2024 ada beberapa pengadaan dan belanja di BPKAD Lampung diduga menyimpang dan terkesan fiktif. (24/05/25)
Adapun anggaran yang dibelanjakan yaitu :
– Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp. 880.200.000;
– Belanja Jasa Tenaga Ahli (Belanja Bantuan Hukum Fasilitas Penyelesian Masalah Hukum(penyelesaian permasalahan hukum aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Kelurahan Sukarame baru Kota Bandar Lampung dan Desa Sabah Balau Kabupaten Lampung Selatan) TA 2024; Rp. 700.000.000;
– Belanja Jasa Tenaga Ahli Rp. 1.026.060.000;
– Belanja Modal Personal Computer Rp. 227.416.000;
– Belanja Modal Personal Computer Rp. 198.150.000;
– Belanja Modal Komputer Unit Lainnya (10 Unit Printer) Rp. 130.800.000
Berdasarkan data yang ada, hampir setiap tahun di APBD Provinsi Lampung pada unit kerja BPKAD Lampung dianggarkan belanja. Dimana menurut hemat kami hal ini tidak lebih dari pemborosan anggaran.
Contoh pengadaan Belanja Modal Komputer yang menggunakan anggaran Rp. 130 juta dengan rincian barang 10 unit printer, jadi bisa kita hitung harga satuan printer tersebut Rp. 13 juta. Serta belanja Modal Personal Computer senilai Rp. 198 juta.
Itulah contoh, yang jadi pertanyaan masyarakat, printer ini mereknya apa yang seharga Rp. 13 juta per unitnya.
Selanjutnya, Belanja Jasa tenaga ahli yang menghabiskan anggaran Rp. 1,8 miliar. Bahkan, untuk Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Rp. 880 juta.
Dari sudut pandang masyarakat seharusnya pihak Pemerintah Provinsi Lampung khususnya BPKAD Lampung menjelaskan seperti apa penggunaan sebenarnya, agar uang negara yang digunakan terlihat transparan penggunaannya.
Dengan penggunaan anggaran yang sangat besar tersebut Diduga kuat telah terjadi Mark up. Karena menurut hemat kami tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar itu.
Dari berita ini terbitkan, BPKAD Lampung belum memberikan Klarifikasi. (G)

