Berbagai upaya terus didorong pemerintah daerah bersama DPRD Kota Bekasi untuk meminimalisir risiko banjir. Salah satu langkah strategis yang dinilai penting adalah pembangunan tanggul di sepanjang bantaran Kali Bekasi guna menahan luapan air saat debit meningkat.
Dalam upaya percepatan tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas pembangunan tanggul Kali Bekasi, khususnya di kawasan Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML). Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang masih terdampak banjir.
Rapat turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Badan Pertanahan Nasional, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, serta forum warga setempat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan masih adanya kendala teknis dan administratif dalam pembangunan tanggul. Sekitar 500 meter tanggul di wilayah PML hingga kini belum terealisasi.
Menurutnya, hambatan utama terletak pada status kepemilikan lahan yang bersinggungan dengan Garis Sempadan Sungai (GSS), sehingga menghambat proses pembangunan.
“Kami berharap Komisi II bisa menjadi fasilitator untuk memediasi dan mengoordinasikan. Selama ini masing-masing instansi seolah berjalan sendiri-sendiri, sehingga belum ada kesatuan langkah,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD mendorong adanya sinergi lintas instansi, termasuk percepatan sinkronisasi data antara BPN dan Perum Jasa Tirta (PJT) II terkait peta bidang tanah lama dengan data digital terbaru.
Langkah ini dinilai krusial guna memastikan status lahan menjadi “clear and clean”, sehingga proses pembebasan lahan maupun pembangunan tanggul dapat segera dieksekusi tanpa hambatan hukum.
“Kalau status lahannya sudah jelas, tinggal eksekusi. Baik pembebasan maupun pembangunan tanggul bisa langsung dilakukan,” pungkasnya.