Bekasi

DPRD Kota Bekasi Desak Penghuni Bangunan Liar di Sepanjang Kalimalang untuk Kosongkan Lokasi

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta para penghuni bangunan liar (bangli) di sepanjang Kalimalang, Kampus Universitas Islam 45 (UNISMA), Kecamatan Bekasi Timur, untuk segera menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, menegaskan pentingnya pengosongan bangli secara mandiri untuk mencegah munculnya isu negatif. “Kami menyarankan agar aktivitas dihentikan dan bangunan dibongkar mandiri untuk menghindari masalah yang tidak diperlukan,” kata Adhika, Rabu (7/5/2025).

Adhika menambahkan, jika penghuni tetap bertahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melanjutkan proses penertiban secara tegas. “Kalau tetap tidak ada itikad baik, nanti akan ada tim yang melakukan pembongkaran. Ini hanya soal waktu,” jelasnya.

Menurutnya, Camat Bekasi Timur sudah memberikan surat peringatan kepada para penghuni bangli sebagai bagian dari upaya persiapan penertiban. “Setahu saya, sudah diberikan surat peringatan. Camat juga sudah melaporkan dan ini sudah masuk dalam daftar untuk ditertibkan,” ujarnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan penertiban bangli akan dilakukan secara bertahap, mengikuti langkah sebelumnya di kawasan Jatibening, Medan Satria, dan bantaran Kali Bekasi. Penertiban di sekitar UNISMA akan menjadi prioritas berikutnya.

“Bangli di sebelah UNISMA sudah masuk peringatan ketiga. Kami sudah koordinasi dengan pemilik lahan, termasuk Perum Jasa Tirta (PJT),” kata Tri, Rabu (7/5/2025).

Tri menambahkan, penertiban ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginginkan pembersihan wilayah bantaran sungai di seluruh provinsi. “Ada satu sikap yang sama, Pak Gubernur meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk melakukan bersih-bersih, agar provinsi ini menjadi lebih tertata dan istimewa,” jelasnya.

Tri berharap para penghuni bangli segera berinisiatif untuk membongkar bangunan secara mandiri sebelum dilakukan penertiban resmi. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kalau memang sudah waktunya, kami akan lakukan penertiban,” pungkasnya.ADV