Lainnya

DPRD Bekasi Desak Pemkot Lakukan Mitigasi atas Lonjakan Kasus DBD

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk segera mengambil langkah mitigasi terkait lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi sepanjang April 2025.

Wakil Ketua IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengungkapkan bahwa tercatat sebanyak 596 kasus DBD hanya dalam satu bulan terakhir. Ia menekankan pentingnya penanganan cepat dan tepat guna mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Kami meminta Pemkot Bekasi, khususnya Dinkes dan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan, untuk segera menyiapkan langkah mitigasi terbaik. Penanganan DBD harus sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Wildan, Rabu, 7 Mei 2025.

Wildan juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran nyamuk penyebab DBD. Menurutnya, kebersihan lingkungan memegang peranan penting dalam memutus rantai penyebaran penyakit tersebut.

“Penyebab utama DBD ini adalah lingkungan yang tidak sehat, maka masyarakat harus lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan,” tambahnya.

Terkait pelayanan kesehatan, Wildan mengingatkan agar puskesmas dan rumah sakit di Kota Bekasi menjalankan prosedur pelayanan secara ketat dan memastikan tidak ada pasien yang ditolak.

“Jika SOP dijalankan dengan baik, seharusnya tidak akan terjadi masalah serius. Namun, jika memang terjadi penumpukan pasien, komunikasi antara petugas kesehatan dan masyarakat sangat penting untuk menghindari miskomunikasi,” pungkasnya.ADV