DPRDKOTATANGERANG Adakan Rapat Paripurna Bahas 3 Rancangan Peraturan Daerah
Kota Tangerang, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan pandangan fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD H. Turidi Susanto, Wakil Ketua II DPRD H. Kosasih, dan Anggota DPRD Kota Tangerang lainnya. Hadir pula dalam rapat ini Pj. Walikota Tangerang, Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala OPD, Forkopimda, Camat dan Lurah, serta undangan lainnya.
Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang menyampaikan pandangannya secara langsung, diwakilkan oleh Andri Permana, Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P. Pandangan fraksi-fraksi tersebut mencakup beberapa poin penting, yaitu:
- Sumber Pendapatan Daerah: Fraksi-fraksi menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah, tidak hanya mengandalkan pajak. Diharapkan agar Pemkot Tangerang dapat menggali potensi pendapatan lain secara inovatif dan kreatif.
- Pemerataan Pembangunan: Fraksi-fraksi mendorong agar Pemkot Tangerang memperhatikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota. Pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan perlu diprioritaskan di daerah-daerah yang masih tertinggal.
- Percepatan Pembangunan: Fraksi-fraksi meminta agar Pemkot Tangerang mempercepat proses pembangunan, termasuk penyelesaian masalah kesehatan di beberapa kelurahan.
- Dampak Pembangunan: Fraksi-fraksi mengingatkan agar Pemkot Tangerang memperhatikan dampak pembangunan terhadap masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.
Pandangan fraksi-fraksi ini menjadi masukan penting bagi Pemkot Tangerang dalam penyusunan Raperda. Diharapkan agar Raperda yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat di Kota Tangerang. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, diharapkan agar Raperda yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang berkualitas dan berpihak pada rakyat.

