Bekasi

iswa SD dan SMP Dilarang Bawa HP, Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak dari Dampak Teknologi

Redaksi31.com – Bekasi, 9 Juli 2025 – Di sela peresmian Taman Ciketing Udik 4, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengumumkan kebijakan penting yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026: siswa SD dan SMP di Kota Bekasi dilarang membawa telepon seluler (HP) ke sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dari penyalahgunaan teknologi serta untuk meningkatkan fokus dan kualitas belajar siswa di sekolah.

“Mulai tahun ajaran baru ini, siswa SD dan SMP tidak diizinkan membawa HP ke sekolah. Ini demi menjaga konsentrasi belajar dan menghindari dampak negatif gawai terhadap perkembangan anak,” tegas Tri.

Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran banyak pihak, termasuk guru dan orang tua, terhadap meningkatnya penggunaan ponsel untuk hal-hal yang tidak produktif. Beberapa survei internal Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa banyak siswa mengakses game online atau media sosial di jam belajar, bahkan terjadi kasus perundungan digital antarpelajar.

Pemkot Bekasi juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diiringi dengan pengawasan dari pihak sekolah dan dukungan penyuluhan kepada orang tua. Dinas Pendidikan telah menyiapkan regulasi teknis serta sosialisasi kepada sekolah negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan bahwa pihaknya akan menyediakan papan pengumuman khusus dan loker penyimpanan HP bagi siswa yang terpaksa membawa ponsel karena keperluan darurat.

Reaksi masyarakat pun beragam. Banyak orang tua menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

“Ini bagus. Kami sering sulit mengawasi anak kalau sudah main HP terus. Kalau sekolah ikut larang, kami sebagai orang tua jadi lebih mudah mendidik anak,” kata Sulaiman, warga Bantargebang yang memiliki dua anak di bangku SMP.

Namun, ada pula yang berharap agar kebijakan ini dilengkapi solusi praktis, seperti pengadaan media komunikasi alternatif antara sekolah dan wali murid.

Dengan langkah ini, Pemkot Bekasi menegaskan posisinya sebagai kota yang tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun karakter dan masa depan generasi mudanya. (ADV)