Kampus Bukan Medan Tempur, Keselamatan Mahasiswa Adalah Harga Mati
Oleh: Ilham Priduan Zulfira
Koordinator Wilayah Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sumatera Barat
Redaksi31.Com – Sumatera Barat – Peristiwa tertembaknya dua warga sipil di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) pada 2 Juni 2026 merupakan tragedi yang tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial UNP mengalami luka serius pada bagian paha akibat proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya hingga harus menjalani operasi. Sementara seorang warga sipil lainnya mengalami luka pada bagian tangan.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan kampus, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan membangun masa depan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Rasa aman mahasiswa direnggut oleh sebuah kejadian yang hingga hari ini masih menunggu penjelasan tuntas dari pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang beredar, pada saat kejadian berlangsung latihan menembak oleh personel Yonif TP 897/Singgalang di kawasan yang berdekatan dengan Universitas Negeri Padang. Pihak TNI menyebut jarak lokasi latihan dengan titik korban terkena peluru sekitar 800 meter. Namun fakta tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Bagaimana mungkin peluru dapat mencapai kawasan kampus dan melukai warga sipil apabila seluruh prosedur keamanan telah dijalankan sesuai standar?
Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab. Sebab yang menjadi korban bukan fasilitas atau bangunan, melainkan manusia. Mahasiswa yang sedang menjalankan aktivitas akademik harus menanggung rasa sakit, trauma, dan ketidakpastian akibat kejadian yang seharusnya tidak pernah terjadi.
Sebagai Koordinator Wilayah Aliansi Mahasiswa Nusantara Sumatera Barat, saya menilai bahwa negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berlalu tanpa evaluasi menyeluruh. Keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas yang menggunakan senjata api, terlebih ketika dilakukan di dekat kawasan pendidikan dan pemukiman masyarakat.
Lebih memprihatinkan lagi, insiden peluru nyasar yang mengenai kawasan Universitas Negeri Padang bukan kali pertama terjadi. Catatan peristiwa serupa pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya persoalan yang harus dievaluasi secara serius dan menyeluruh. Jangan sampai korban berikutnya kembali berjatuhan hanya karena lemahnya evaluasi dan pengawasan.
Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sumatera Barat menyampaikan tujuh tuntutan dan pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, mengecam keras insiden peluru nyasar yang mengakibatkan mahasiswa dan warga sipil menjadi korban. Keselamatan mahasiswa adalah hak yang wajib dilindungi oleh negara dan seluruh institusinya.
Kedua, mendesak TNI membuka hasil investigasi secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui penyebab pasti kejadian ini, termasuk seluruh fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.
Ketiga, menuntut pertanggungjawaban penuh bagi seluruh korban. Tidak hanya biaya pengobatan, tetapi juga pemulihan kesehatan, pendampingan psikologis, serta jaminan perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya.
Keempat, mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap lokasi latihan dan prosedur pelaksanaan latihan menembak. Aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat sipil tidak boleh dilakukan tanpa standar keamanan yang ketat dan terukur.
Kelima, meminta proses investigasi diawasi oleh lembaga independen. Keterlibatan pihak eksternal diperlukan untuk memastikan hasil penyelidikan objektif, transparan, dan dapat dipercaya publik.
Keenam, menuntut adanya jaminan tertulis bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Keselamatan mahasiswa dan masyarakat harus menjadi komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.
Ketujuh, mendesak Universitas Negeri Padang mengambil langkah hukum yang tegas demi melindungi seluruh civitas akademika. Kampus tidak boleh hanya menjadi penonton ketika mahasiswa menjadi korban.
Aliansi Mahasiswa Nusantara Sumatera Barat akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap secara terang-benderang. Kami tidak ingin tragedi ini berhenti pada permintaan maaf atau sekadar janji evaluasi. Yang kami tuntut adalah keadilan, pertanggungjawaban, dan jaminan keamanan bagi seluruh mahasiswa.
Negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Negara tidak boleh menciptakan ketakutan di ruang pendidikan. Kampus adalah tempat lahirnya pemikiran, ilmu pengetahuan, dan masa depan bangsa. Karena itu kami menegaskan:
“Kampus Bukan Medan Tempur, Keselamatan Mahasiswa Adalah Harga Mati.”
Kawal terus! Negara harus melindungi, bukan menciptakan ketakutan di ruang pendidikan.

