JakartaNasional

Langkah Nyata Perempuan di Politik: Seminar Nasional Bahas Reformasi Pemilu dan Penguatan Parlemen Perempuan

Jakarta, 5 Desember 2024 – Perjuangan perempuan dalam dunia politik kembali menjadi sorotan dalam dua seminar nasional bertajuk “Apakah Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Menjadi Solusi bagi Perjuangan Politik Perempuan?” dan “Penguatan Peran, Kapasitas, dan Kompetensi Anggota Parlemen Perempuan Periode 2024-2029”. Bertempat di Royal Hotel Kuningan, Jakarta, acara ini menjadi wadah diskusi penting bagi lebih dari 130 peserta yang terdiri dari anggota parlemen perempuan, kader partai politik, NGO, akademisi, dan media massa.
Dengan tema besar penguatan representasi perempuan, seminar ini tidak hanya berfokus pada tantangan yang ada, tetapi juga menawarkan solusi nyata melalui reformasi sistem pemilu dan strategi penguatan kapasitas anggota parlemen perempuan.

Mengurai Sistem Pemilu: Proporsional Terbuka atau Tertutup?
Diskusi menarik terjadi ketika para narasumber membedah pro dan kontra sistem pemilu di Indonesia. Dr. Hetifah Sjaifudian, MPP, Ketua Komisi X DPR RI, menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka memberikan peluang kepada kandidat non-tradisional, seperti aktivis dan profesional, untuk masuk ke dunia politik. Namun, sistem ini memiliki kelemahan, yaitu memperbesar biaya politik dan melemahkan institusi partai.

Sebaliknya, sistem proporsional tertutup dinilai dapat memperkuat kelembagaan partai. Meski begitu, Hetifah menggarisbawahi potensi bias partai dalam penempatan kandidat perempuan pada nomor urut yang kurang strategis.

Prof. R. Siti Zuhro, Peneliti Senior BRIN, menawarkan solusi reformasi untuk sistem proporsional tertutup, di antaranya transparansi dalam penentuan nomor urut, penerapan sistem zipper untuk kesetaraan gender, dan larangan politik dinasti.

“Reformasi ini penting agar sistem pemilu menciptakan iklim politik yang lebih adil dan mendukung penguatan kapasitas perempuan,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Titi Anggraini, pengajar Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia, membahas dampak positif dan negatif dari berbagai sistem pemilu terhadap representasi gender. Menurutnya, baik sistem terbuka maupun tertutup harus diiringi dengan reformasi mendalam untuk mendorong representasi perempuan secara inklusif.
127 Kursi, Tapi Masih Ada Kesenjangan

Meskipun Pemilu 2024 mencatatkan 127 perempuan terpilih sebagai anggota DPR, kesenjangan gender dan bias politik masih menjadi tantangan besar. Hal ini disoroti oleh para pembicara yang menekankan pentingnya pendidikan politik dan reformasi internal partai politik.

“Tidak cukup hanya angka afirmasi 30%. Sistem politik harus mendukung pencapaian representasi perempuan yang lebih nyata,” ujar Dr. Ir. H. Siswanda H. Sumarto, MPM, Direktur Senior B_Trust Advisory Group.

Hasil Diskusi: Rekomendasi Strategis untuk Masa Depan
Seminar ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting:
1. Reformasi sistem pemilu: Mengedepankan transparansi, penerapan sistem zipper untuk kesetaraan gender, dan pembatasan politik dinasti.
2. Pendidikan politik: Edukasi pemilih untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keterwakilan perempuan.
3. Penguatan partai politik: Reformasi internal agar perempuan memiliki peluang lebih besar untuk menempati posisi strategis.
4. Peningkatan kapasitas: Program pelatihan bagi anggota parlemen perempuan untuk memastikan mereka menjadi agen perubahan.

Harapan untuk Masa Depan
Dengan dukungan penuh dari Konrad Adenauer Stiftung, seminar ini diharapkan menjadi pijakan untuk menciptakan sistem politik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan. Para pembicara sepakat bahwa langkah nyata harus diambil untuk memastikan keterwakilan perempuan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga kekuatan perubahan.

Acara yang berlangsung dari pukul 11:30 hingga 17:00 ini menggarisbawahi bahwa perjuangan perempuan dalam politik Indonesia masih panjang. Namun, melalui reformasi dan penguatan kapasitas, perempuan dapat menjadi motor penggerak perubahan dalam demokrasi modern Indonesia.

Seminar ini bukan hanya sekadar diskusi, melainkan sebuah deklarasi bahwa keterwakilan perempuan adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang adil dan inklusif. Saatnya perempuan mengambil peran lebih besar dalam politik dan membuktikan bahwa mereka bukan hanya pelengkap, tetapi penggerak perubahan nyata bagi bangsa.@hendra