Bekasi

Ketua DPRD Kota Bekasi Dorong Optimalisasi Dana Rp100 Juta per RW untuk Pemberdayaan dan Infrastruktur Warga

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Bekasi yang mengalokasikan anggaran Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata pembangunan berbasis masyarakat yang perlu dijalankan secara optimal dan tepat sasaran.

Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11/2025), Sardi menegaskan bahwa RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik serta pembangunan lingkungan. Karena itu, dana yang digelontorkan pemerintah daerah tersebut harus dimanfaatkan dengan bijak.

“Itu kan Rp100 juta per RW. Itu anggaran pemerintah daerah yang harus diserap dan dipertanggungjawabkan. Silakan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dukungan Infrastruktur dan Kegiatan Kemasyarakatan

Sardi menjelaskan bahwa penggunaan dana RW telah diatur jelas oleh pemerintah kota. Dana tersebut dapat digunakan untuk belanja infrastruktur, barang dan jasa, hingga kebutuhan penunjang kegiatan kemasyarakatan.

Dengan fleksibilitas itu, setiap RW diharapkan mampu menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya.

“Bisa digunakan untuk sarana kegiatan warga, perbaikan fasilitas umum, atau kebutuhan lain yang bermanfaat. Yang penting sesuai aturan dan memberi dampak positif,” tambahnya.

Pengawasan DPRD: Transparan dan Akuntabel

DPRD Kota Bekasi memastikan penggunaan anggaran RW berjalan transparan dan akuntabel. Seluruh alur belanja akan masuk dalam laporan pertanggungjawaban APBD serta menjadi bagian dari pemeriksaan BPK.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui kegiatan reses dan kunjungan lapangan untuk menghimpun aspirasi warga.

“Fungsi DPRD tidak hanya legislasi, tetapi juga pengawasan dan penganggaran. Semua program pemerintah harus dikawal agar sesuai ketentuan,” tegas Sardi.

Antisipasi Tumpang Tindih Program

Sardi mengingatkan agar penggunaan dana RW tidak berbenturan dengan program lain seperti pokok pikiran (pokir) anggota DPRD maupun hasil musrenbang.

“Koordinasi antar pihak penting supaya anggaran maksimal dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya perencanaan matang agar setiap RW dapat benar-benar merasakan manfaat dana tersebut. Menurutnya, pembangunan tidak harus selalu berfokus pada perbaikan fisik seperti pengaspalan.

Contoh Kebutuhan yang Bisa Dibiayai

Sardi menyebut sejumlah kebutuhan warga yang boleh dibiayai oleh dana RW, antara lain:

  • Pengadaan sound system

  • Tenda kegiatan

  • CCTV lingkungan

  • Kipas angin atau AC balai warga

  • Sarana kegiatan kemasyarakatan lainnya

Asalkan setiap pengeluaran dilengkapi bukti pembelian dan laporan pertanggungjawaban yang sah.

Harapan: RW Jadi Penggerak Pembangunan Mandiri

Melalui program ini, DPRD Kota Bekasi berharap setiap RW semakin mandiri dan mampu menjadi penggerak pembangunan di wilayahnya. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata dan inklusif.

“Kalau semua dilakukan secara terbuka, masyarakat juga ikut menjaga dan mengawasi. Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan,” tegasnya.

Sardi menutup dengan ajakan agar seluruh pihak fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Dari kebutuhan dasar itulah pembangunan dimulai. Mari bersama wujudkan Bekasi yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv)