Bekasi

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Daring Bersama Mendagri dan Menaker untuk Bahas Kebijakan Upah Minimum Regional 2025

Kota Bekasi – Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menghadiri rapat koordinasi penting secara daring yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada Selasa (29/10/24). Rapat tersebut bertujuan membahas antisipasi masalah ketenagakerjaan, terutama terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penetapan upah minimum regional (UMR) untuk tahun 2025.

Bertempat di Command Center Gedung lantai 10 Pemkot Bekasi, Gani didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Zarkasih, beserta jajaran. Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gani menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Bekasi terhadap langkah-langkah pemerintah pusat untuk menyusun kebijakan UMR yang mempertimbangkan kondisi ekonomi di setiap wilayah.

Tito menegaskan bahwa kebijakan UMR yang disusun harus memperhatikan berbagai faktor, termasuk tingkat inflasi, biaya hidup, dan daya beli masyarakat. “Keputusan mengenai UMR yang akan ditetapkan nantinya harus mempertimbangkan kondisi lokal agar kebijakan tersebut mampu menjawab kebutuhan minimum masyarakat,” tegas Tito.

Sementara itu, Gani mengungkapkan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan ketenagakerjaan di Kota Bekasi. “Kami menyambut baik kebijakan yang akan ditetapkan oleh pusat dan siap menerapkan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat serta kelangsungan usaha di Kota Bekasi,” kata Gani. Dia menambahkan, Pemkot Bekasi akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha serta para pekerja untuk memastikan agar penetapan UMR ini berjalan lancar dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.ADV