BekasiLainnya

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Warga Kurang Mampu di Bekasi Dapat Akses Bantuan Hukum Gratis

Redaksi31.com – Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warganya, khususnya bagi masyarakat tidak mampu. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyampaikan bahwa kini warga kurang mampu dapat mengakses layanan bantuan hukum secara gratis melalui kerja sama antara Pemkot Bekasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Tri melalui akun Instagram resminya, @mastriadhianto. Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum namun tidak memiliki kemampuan finansial.

“Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara melalui pemerintah daerah untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” tegas Tri.

Melalui program ini, masyarakat yang memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan hukum untuk berbagai permasalahan, mulai dari kasus pidana, perdata, hingga persoalan administrasi. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya Pemkot Bekasi dalam mendorong pembangunan hukum yang inklusif dan merata.

ADV