Bekasi

Protes Warga Berujung Sampah di Jalan, DPRD Bekasi Minta Solusi Cepat

REDAKSI31.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menyoroti insiden aksi buang sampah di bahu jalan yang terjadi pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang.

Aksi tersebut diduga merupakan bentuk protes dari Paguyuban Pengelola Sampah, menyusul dampak pembatasan akses ke TPST Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pembatasan akses dilakukan pasca insiden longsor, yang berdampak langsung terhadap aktivitas pengelolaan sampah di Kelurahan Cikiwul. Kondisi ini memicu persoalan baru, karena sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan menjadi terganggu.

Anton menilai, situasi tersebut harus segera disikapi dengan langkah konkret oleh Pemerintah Kota Bekasi agar tidak semakin meluas.

“Warga saat ini belum bisa membuang sampah ke dalam TPA karena sebelumnya terjadi kemacetan parah. Saat ini masih dalam proses koordinasi dengan DKI Jakarta karena dikhawatirkan ada longsor susulan,” ujar Anton kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Ia memahami bahwa aksi buang sampah di bahu jalan merupakan bentuk kekecewaan warga akibat sulitnya akses pembuangan. Namun, menurutnya, tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

“Baunya menyebar ke mana-mana, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengingatkan agar persoalan ini diselesaikan secara bijak tanpa saling menyalahkan antar pihak.

Ia juga mengimbau agar momentum Hari Raya Idulfitri dimanfaatkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif bagi masyarakat.

“Masyarakat sangat membutuhkan lingkungan yang bersih dan nyaman untuk bersilaturahmi,” tuturnya. ADV