Musrenbang Desa Mekargalih Kecamatan Jatiluhur Bahas 12 Program Prioritas Tahun Anggaran 2026
Purwakarta 7 Januari 2025 – Pemerintah Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa pada 7 Januari 2025. Acara yang dihadiri oleh Camat Jatiluhur, Endang Saepudin, SKM, Kepala Desa Mekargalih Muhammad Muhyi, serta tokoh masyarakat ini membahas 12 program prioritas yang akan diusulkan untuk tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekargalih, Muhammad Muhyi, menyampaikan bahwa 12 program prioritas ini disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui musyawarah sebelumnya. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat.

Beberapa program prioritas yang dibahas dalam Musrenbang ini antara lain:
1.Perbaikan jalan desa dan pengadaan saluran irigasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung kegiatan pertanian.
2.Peningkatan fasilitas kesehatan, seperti pembangunan posyandu dan penyediaan alat kesehatan.
3.Pembangunan gedung serbaguna desa untuk mendukung kegiatan masyarakat.
4.Pengadaan air bersih melalui pembangunan sumur bor dan pipanisasi.
5.Program pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM guna meningkatkan pendapatan masyarakat.
6.Pembangunan sarana pendidikan tambahan, seperti perpustakaan desa dan taman baca.
7.Pembangunan fasilitas olahraga desa, termasuk lapangan voli dan sepak bola.
8.Pelatihan keterampilan kerja untuk generasi muda desa.
9.Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) untuk warga kurang mampu.
10.Program penghijauan desa melalui penanaman pohon dan pengelolaan lingkungan.
11.Peningkatan akses layanan internet untuk mendukung pendidikan dan usaha masyarakat.
12.Pengadaan lampu penerangan jalan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Camat Jatiluhur, Endang Saepudin, SKM, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas perencanaan yang matang dari Pemerintah Desa Mekargalih. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten untuk merealisasikan program-program ini.
“Program-program yang dirumuskan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan mereka. Kami dari kecamatan akan mendukung penuh usulan ini agar dapat dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten,” ujar Endang Saepudin.
Hasil Musrenbang tingkat desa ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk kemudian diajukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2026. Pemerintah Desa Mekargalih berharap, 12 program prioritas ini dapat terealisasi demi terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Yadi kusumayadi

