Bekasi

Pemkot Bekasi Percepat Revitalisasi Kawasan Perdagangan, Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Prioritas Penataan

REDAKSI31.COM – KOTA BEKASI . Pemerintah Kota Bekasi terus mengintensifkan upaya pembenahan sejumlah kawasan perdagangan yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan masyarakat. Setelah memulai penataan di kawasan Pasar Pondok Gede, pemerintah kini melanjutkan program serupa di kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda sebagai bagian dari strategi pembangunan perkotaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa proses penataan kawasan pasar memerlukan tahapan yang matang dan tidak dapat dilakukan secara instan. Berbagai langkah harus dilalui, mulai dari pendataan pedagang, komunikasi dan dialog dengan para pelaku usaha, penyediaan lokasi berdagang yang memadai, koordinasi lintas instansi, hingga pembangunan infrastruktur penunjang.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang selama ini melekat di kawasan perdagangan, seperti kemacetan lalu lintas, penggunaan trotoar yang tidak sesuai fungsi, saluran drainase yang kurang optimal, hingga ketidakteraturan aktivitas perdagangan, membutuhkan penanganan yang komprehensif dan berkesinambungan.

Tri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya berfokus pada penertiban sementara, melainkan melakukan penataan menyeluruh agar berbagai persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara bertahap dan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

Penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Selain mengatur aktivitas perdagangan, pemerintah juga melakukan pembenahan berbagai fasilitas pendukung. Program tersebut meliputi perbaikan sistem drainase, peningkatan kualitas penerangan jalan, penataan trotoar, serta peningkatan aksesibilitas kawasan guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Wali Kota Bekasi menilai bahwa hasil dari proses penataan tidak selalu dapat dirasakan dalam waktu singkat. Namun langkah-langkah yang saat ini dilakukan merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masalah yang telah berlangsung selama puluhan tahun tentu membutuhkan waktu dan proses untuk diselesaikan. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk mulai menuntaskan persoalan tersebut secara bertahap dengan menghadirkan solusi yang nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Tri menekankan bahwa tujuan utama dari program penataan bukan sekadar memindahkan aktivitas atau persoalan ke lokasi lain, melainkan menghadirkan solusi yang mampu bertahan dalam jangka panjang dan memberikan dampak positif bagi perkembangan kawasan.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan program penataan kawasan strategis akan terus dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. Melalui langkah tersebut, diharapkan semakin banyak kawasan perdagangan yang menjadi lebih tertib, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan secara keseluruhan.

(ADV)