Bekasi

Revitalisasi Pasar Baru Bekasi Dipercepat, Penataan PKL di Jalan Ir. H. Juanda Fokus Wujudkan Kawasan Tertib dan Nyaman

REDAKSI31.COM – BEKASI ,  Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pembenahan kawasan perdagangan dengan menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Penataan dilakukan sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang selama ini muncul di kawasan Pasar Baru Bekasi. Aktivitas perdagangan yang memanfaatkan badan jalan dinilai telah menimbulkan kepadatan lalu lintas, mengurangi fungsi fasilitas umum, serta berdampak pada kondisi infrastruktur kawasan yang telah digunakan selama bertahun-tahun.

Melalui program penataan terpadu, Pemerintah Kota Bekasi berupaya mengembalikan fungsi trotoar, badan jalan, dan ruang publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain meningkatkan ketertiban kawasan, program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kota yang lebih aman, rapi, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penataan Pasar Baru tidak hanya berkaitan dengan pemindahan lokasi berdagang, tetapi merupakan bagian dari langkah strategis yang telah dipersiapkan secara matang dan berkelanjutan.

Menurutnya, proses sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan sejak jauh hari. Pemerintah bersama instansi terkait juga telah melakukan pendataan jumlah pedagang serta menyiapkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat usaha baru.

“Seluruh tahapan telah dipersiapkan sebelumnya. Pendataan pedagang sudah dilakukan dan lokasi baru juga telah disiapkan oleh pihak terkait untuk mendukung pengelolaan Pasar Baru yang lebih baik,” ujarnya.

Para pedagang yang selama ini beraktivitas di area yang tidak sesuai peruntukan diarahkan untuk menempati lokasi resmi yang tersedia di dalam bangunan pasar. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih tertib tanpa menghilangkan kesempatan usaha dan mata pencaharian para pedagang.

Selain melakukan penertiban aktivitas perdagangan di luar area resmi, Pemerintah Kota Bekasi juga melaksanakan sejumlah pembenahan infrastruktur pendukung di kawasan Pasar Baru dan sekitarnya. Program tersebut mencakup perbaikan saluran drainase, peningkatan akses jalan utama, serta penyediaan berbagai fasilitas penunjang guna meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Untuk memastikan proses transisi berjalan lancar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi bersama BUMD PT Mitra Patriot diberikan tugas melakukan pendampingan sekaligus pengelolaan pasca-penataan. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik setelah para pedagang menempati lokasi baru yang telah disediakan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap penataan kawasan Jalan Ir. H. Juanda dan Pasar Baru dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan ketertiban, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Dengan penataan yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan, kawasan Jalan Ir. H. Juanda diharapkan dapat terbebas dari kesan semrawut dan kumuh, sekaligus menghadirkan wajah baru Kota Bekasi yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

(ADV)