Tri Adhianto Serahkan SK PPPK Damkar Kota Bekasi, Tekankan Nilai Kesiapsiagaan dan Kepedulian
REDAKSI31.COM – Kota Bekasi , Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi. Acara berlangsung di Balai Patriot, Jumat (11/7/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, perwakilan ASN, serta para personel Damkar yang menerima SK.
Dalam momen yang penuh semangat dan penghargaan tersebut, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi, profesionalisme, dan kesiapsiagaan personel Damkar yang terus siaga tanpa batas waktu. Menurutnya, profesi sebagai petugas pemadam kebakaran tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup beragam tugas kemanusiaan lainnya.
“Kalau tugas utama Damkar yang dominan, itu artinya musibah selalu ada. Namun yang terjadi, Damkar Kota Bekasi ini justru lebih banyak menolong dalam hal-hal yang tidak terduga: menyelamatkan hewan, membantu korban KDRT, sampai melepas cincin dari jari atau bagian tubuh vital. Ini bentuk nyata pengabdian,” ungkap Tri Adhianto di hadapan para peserta.
Ia juga menambahkan bahwa kecepatan dan ketanggapan petugas Damkar adalah cerminan kerja “gercep” atau gerak cepat, yang patut menjadi teladan di lingkungan kerja pemerintahan.
“Kesiapsiagaan yang tidak kenal waktu ini menjadi ciri khas dari Damkar Kota Bekasi. Mereka ini pelayan masyarakat garis depan. Bukan hanya memadamkan api, tapi juga meredakan kecemasan warga. Inilah bentuk kehadiran pemerintah yang dirasakan langsung oleh publik,” tambah Tri.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis SK PPPK, diiringi harapan agar para pegawai baru mampu membawa semangat kerja yang tinggi, menjunjung integritas, dan menjadi bagian dari tim yang solid dalam menjalankan misi kemanusiaan.
(ADV)

